-
Azi
- 26 Mar 2025
Loading
Kuansingpos.com - Pemerintahan Kelurahan bersama DPRD Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penyegelan sarang tempat mesum yang juga melibatkan anak dibawah umur.
Dimana hal ini lakukan oleh Pemerintahan Kelurahan bersama DPRD Kuantan Singingi, pada Minggu (09/03/2025) siang.
Ini merupakan langkah awal bukti dari keseriusan bersama dalam menindak dan pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Kuantan Singingi terutama di Kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan.
Lurah Sungai Jering, Eka Putra SSos MSi bersama tiga orang anggota Dewan DPRD Kuantan Singingi, yakni Desi Guswita dari Fraksi PKB, Ike Krisnawati dari Fraksi Demokrat, dan Dian Septina dari Fraksi PDIP, serta tokoh masyarakat Sungai Jering, Bhabinkamtibmas, Babinsa Sungai Jering langsung turun menghadiri penyegelan dan penutupan sementara kegiatan sarang tempat mesum berkedok panti pijat tersebut.
Penyegelan sarang tempat mesum itu merupakan bukti awal dari keseriusan Pemerintah Kelurahan Sungai Jering, dalam menutup tempat yang tidak sesuai akidah berkedok panti pijat dan ini akan dilanjutkan ke tempat-tempat lainnya"Eka Putra.
“Alhamdulillah, tempat tersebut sudah disegel sampai