Senin 02 Juni 2025

Hakim Anggota Sakit, Sidang Penentu Ayah Calon Bupati Adam Diundur Seminggu.


  • 12 Nop 2024

Pekanbaru, - Sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Sukarmis mantan Bupati Kuansing yang tersandung kasus korupsi Hotel Kuansing seharusnya diagendakan hari ini (Selasa, 12/11/2024) urung dilakukan karena salah seorang Hakim Anggota tidak hadir karena sakit. 

Hakim Ketua Jhonson Parancis menyampaikan hal tersebut setelah membuka sidang ayah kandung calon bupati Kuansing Adam dan kembali menutup Sidang. 

"Hari ini seharusnya putusan ya, cuma karena salah satu anggota dirumah sakit, jadi kita undur satu minggu ke tanggal 19" Ujar Jhonson Parancis. 

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Sukarmis sebagai terdakwa terbukti bersalah dalam kasus itu. Sukarmis diduga terbukti secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

JPU juga menuntut agar terdakwa Sukarmis dijatuhi hukuman tambahan berupa pidana denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan. Selain itu JPU juga menuntut Sukarmis membayar uang

BERITA LAINNYA