-
Azi
- 26 Mar 2025
Loading
Suhasman yang pasrah akan vonis Hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Hardi Yakub yang melakukan banding malah divonis lebih berat yaitu Pidana Penjara 13 Tahun, denda 300 juta dan mebayar Uang Pengganti 938 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam satu bulan maka harta bendanya bakal dilelang dan apabila tidak mencukupi maka diganti hukuman 1 tahun penjara.