Sabtu 19 Juli 2025

Menjelang Agenda Kedua Putusan Ayah Kandung Cabup Kuansing Dr. Adam, AMUK Harap Tak Lagi Ditunda.


  • Redaksi Kuansingpos
  • 18 Nop 2024

Telukkuantan, - Aliansi Mahasiswa Peduli Kuansing (AMUK) berharap Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru tak lagi menunda pembacaan putusan terhadap mantan Bupati Kuansing Sukarmis yang tersandung Kasus Hotel Kuansing. 

Harapan tersebut disampaikan koordinator umum AMUK Tio Aprianda, S. Hub,. Int kepada awak media ini pada Senin (18/11/2024), menurutnya Masyarakat Kuansing menunggu-nunggu penyelasian kasus mega proyek yang menyeret ayah kandung calon Bupati Kuansing Adam SH. MH. 

"Besok (Selasa, 19/11/2024, red) adalah agenda kedua pembacaan putusan PN. Pekanbaru yang sebelumnya pada agenda pertama salah seorang Hakim tidak hadir karna dalam keadaan Sakit" Ujar Tio Aprianda, S. Hub., Int. 

"Dari awal AMUK Konsisten mengawal berbagai agenda sidang, dan kami berharap besok pagi sudah ada keputusan hakim kasus ini" Lanjutanya. 

Dilanjutkan Pria yang kerap disapa Tio ini, pihaknya menginginkan kepastian terhadap aset-aset strategis yang saat ini masih tersangkut permasalahan hukum agar bisa diupayahkan sebagaimana mestinya. 

"Bukan apa, Masyarakat Kuansing menginginkan aset-aset tersebut memiliki kejelasan hukum, kalau masih ada yang terlibat mohon

BERITA LAINNYA