-
Azi
- 25 Mar 2025
Loading
pedagang yang berjualan di siang hari selama Ramadan.
"Pedagang rumah makan diimbau untuk menghormati warga yang sedang berpuasa dengan menciptakan kenyamanan bagi mereka," tambahnya.
Selain itu, Satpol PP PKP Kuantan Singingi akan menggelar patroli rutin terhadap pedagang yang mengganggu ketertiban umum serta melakukan pengawasan terhadap pedagang takjil yang berjualan di tempat yang tidak sesuai aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat (Trantibum).
Untuk aktivitas penyakit masyarakat (Pekat) selama Ramadan, Satpol PP PKP akan bertindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pekat Nomor 14 Tahun 2010 jika ditemukan kegiatan yang melanggar aturan di wilayah hukum Kuantan Singingi.
"Razia terhadap warga dan lokasi-lokasi yang dicurigai atau berdasarkan laporan masyarakat akan terus diintensifkan selama bulan Ramadan,"tegas Riokasyter.